hukum tajwid

Hukum Tajwid

Wakaf:
Dari sudut bahasa berarti berhenti/menahan.
Menurut istilah tajwid, memutuskan suara di akhir kata untuk bernafas sejenak dengan niat meneruskan kembali bacaan.

Hamzah:
             Dalam Al Qur’an, hamzah terbagi dua macam, yaitu hamzah qath’i (putus) dan hamzah washal (sambung)
Qalqalah:
Qalqalah menurut bahasa, berarti getaran.
Menurut istilah tajwid, getaran suara terjadi ketika mengucapkan huruf yang sukun sehingga menimbulkan semacam aspirasi suara yang kuat, baik sukun asli ataupun tidak.
Huruf qalqalah ada 5, yaitu yang tergabung dalam Huruf Qalqalahyaitu: huruf Huruf Qaf, Huruf Tha, Huruf Ba, Huruf Jimdan Huruf Dal

Syarat qalqalah: Hurufnya harus sukun, baik sukun asli atau yang terjadi karena berhenti pada huruf qalqalah.

Nun dan Tanwin.
Nun Sukun, yaitu:
Nun yang tidak berbaris, bacaannya tergantung dengan huruf yang datang berikutnya.
Nun Tanwin (baris dua), yaitu:
Nun sukun tambahan yang terdapat di akhir kata jika kata tersebut dilafalkan atau disambung dan hilang jika kata tersebut ditulis atau dijadikan tempat berhenti. Tandanya: dua dhammah Dhammatainatau dua fathah Fathatainatau dua kasrah Kasratain
Nun sukun yang terjadi dari tanwin ini diperlakukan sama seperti nun sukun dalam cara membacanya.
Catatan: Apabila ada nun sukun atau tanwin dan sesudahnya terdapat hamzah washal, maka kedua-duanya tidak boleh dibaca dengan izhar, idgham, iqlab atau ikhfa, akan tetapi harus dibaca kasrah untuk menghindari bertemunya dua huruf yang sukun, kecuali huruf nun pada Fathatain–anggota huruf jar (huruf bahasa Arab)-, maka huruf nun tersebut harus dibaca fathah untuk menghindari bertemunya dua huruf yang sukun, karena beratnya pindah dari baris kasrah ke baris fathah.
Catatan lain: Ketentuan-ketentuan yang terdapat pada nun sukun atau tanwin hanya terjadi pada waktu washal (bersambung) saja, bukan pada waktu wakaf (berhenti).

Nun dan Mim Tasydid, yaitu:
Setiap nun atau mim yang bertsydid.
Huruf yang bertasydid pada dasarnya berasal dari 2 huruf, yang pertama sukun dan yang kedua berharakat.

Mim Sukun, yaitu:
Mim yang tidak berharakat.
Mim semacam ini bisa terdapat sebelum semua huruf hijaiyah kecuali 3 huruf mad
[ Huruf Ya, Huruf Wau, Huruf Alif] untuk menghindari bertemunya 2 huruf yang sukun.
Lam Sukun, yaitu:
Huruf Lam yang sukun dalam Al Qur’an terbagi dalam 3 macam: Lam Ta'rif, Lam Fi'il dan Lam Huruf.

Mad
Mad, menurut bahasa, berarti tambahan.
Menurut istilah tajwid, memanjangkan suara sewaktu membaca huruf mad atau huruf layin jika bertemu dengan hamzah atau sukun.
Huruf mad ada 3, yaitu: alif, wau dan ya.
Syarat mad: Huruf sebelum wau berbaris dhammah, sebelum ya berbaris kasrah dan sebelum alif berbaris fathah.
Jika huruf yang sebelum ya atau wau sukun itu berbaris fathah, tidak disebut huruf mad, akan tetapi disebut huruf layin.
Pertemuan Dua Sukun
Sesuai dengan aturan bahasa Arab, jika 2 huruf yang sukun bertemu, harus dilakukan salah satu dari 2 cara, yaitu: membuang huruf yang pertama atau memberinya harakat, dengan catatan pemberian harakat tersebut hanya dapat dilakukan ketika washal saja.
Tafkhim & Tarqiq
Dilihat dari segi tafkhim (tebal) dan tarqiq (tipis)-nya huruf hijaiyah terbagi 3: Pertama: Huruf-huruf yang selalu dibaca tebal, yaitu huruf-huruf isti’la (huruf-huruf yang terjadi dengan menaikkan sebagian besar lidah sewaktu menuturkannya). Kedua: Huruf yang terkadang dibaca tebal, terkadang dibaca tipis, sesuai posisi huruf dalam ayat, yaitu (alif-lam pada lafal Allah, ra).
Ketiga: Huruf-huruf yang selalu dibaca tipis, yaitu huruf-huruf istifal (huruf-huruf yang terjadi dengan menurunkan sebagian besar lidah sewaktu menuturkannya), selain dari huruf lam dan ra.
Pertemuan Dua Huruf
Pertemuan 2 huruf, baik secara lafal ataupun tulisan dapat terbagi ke dalam 4 kasus, yaitu: Mitslain (identik), Mutaqaribain (mirip-berdekatan), Mutajanisain (sejenis) dan Mutaba’idain (berbeda-berjauhan).
Dalam konteks ini tidak dibahas hukum tmutaba’idain, karena target yang ingin dicapai disini adalah dapat mengetahui huruf-huruf yang wajib di-idgham-kan dan yang tidak. Hal ini tidak didapati dalam mutaba’idain. Catatan: Hukum izhar dan idgham pada mitslain, mutaqaribain dan mutajanisain hanya terjadi pada huruf pertama saja, bukan pada huruf yang kedua.


Tags:

Quran

Sesungguhnya Al Qur’an ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang Mukmin yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar. (Surat Al Isra’:9)

0 comments

Leave a Reply